get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Gilir Pacar Bareng Kawan di Rumah Kosong, Pemuda di Sumbar Disikat Polisi

Jumat, 01 April 2022 - 17:26:00 WIB
Gilir Pacar Bareng Kawan di Rumah Kosong, Pemuda di Sumbar Disikat Polisi
Pemuda di Sumbar dilaporkan ke polisi karena memperkosa pacaranya di rumah kosong (Ilustrasi/iNews.id)

Saat diamankan, pelaku sempat berkilah melakukan aksinya dengan alasan suka sama suka.

"Si pelaku membantah tuduhan yang dilaporkan, dia berkilah perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka," katanya.

Meski begitu, polisi tetap membawanya untuk dibuktikan dalam pemeriksaan. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pemerkosaan ini.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dalam Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan tuntutan hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut