get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

Gondol 7 Motor, DPO Kasus Curanmor di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Senin, 26 April 2021 - 11:08:00 WIB
Gondol 7 Motor, DPO Kasus Curanmor di Bukittinggi Ditangkap Polisi
Barang bukti curanmor di Bukittinggi (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Tim Elang Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bukittinggi menangkap pria berinisial DI (29). DI merupakan DPO yang ditangkap karena diduga menggondol tujuh sepeda motor milik warga Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa mengatakan, pelaku DI ditangkap pada Minggu (18/4/2021). Usai menangkap dan memeriksa DI, polisi melakukan pengembangan.

"Hasil pengembangan kasus yang dilakukan, petugas berhasil sementara mengamankan tujuh unit sepeda motor dari aksi pencurian yang dilakukan pelaku,” kata Allan Budi, Senin (26/4/2021).

Allan menambahkan, pelaku merupakan warga Kabupaten Pasaman Barat. Dia sudah menjadi target operasi (TO), karena aksinya sudah cukup meresahkan masyarakat.

Sepeda motor yang berhasil diamankan, yakni satu unit sepeda motor merek Honda Beat BA 5101 LU warna putih, satu unit sepeda motor merek Honda Beat BA 3007 LH warna hitam, satu unit sepeda motor merek Honda Beat BA 2805 LR warna hitam merah.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut