Guru di Pesisir Selatan Diduga Pakai Ganja, Ditangkap saat Asyik Karaoke
PESISIR SELATAN, iNews.id - Seorang oknum guru yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi saat sedang karaoke. Dia ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hidup Mulia mengatakan, pelaku berinisial S (51) warga Kampung Pelangai Kecil Mudik Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir beberapa waktu yang lalu.
"Pelaku seorang guru, dia ditangkap saat sedang asyik karaoke," kata Hidup Mulia, Senin (19/10/2020).
Hidup Mulia menambahkan, pelaku ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Penangkapa pelaku dari hasil pengembangan penangkapan dua pelaku lainnya yang merupakan rekannya," kata dia.
Sebelum menangkap S, kata Hidup Mulia, polisi menangkap pelaku lainnya yakni TR (39), MH (38). TR ditangkap di Kampung Olo Sinayan, Nagari Sungai Sirah Hilir, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Sedangkan MH (38), ditangkap di Kampung Air Batu, Nagari Tanah Bakali Inderapura Kecamatan Airpura.
"Dua pelaku diduga sebagai jaringan dari oknum PNS. Ketiga ini pelakunya. Satu bandar, kurir dan S (oknum PNS) sebagai pemesan," katanya.
Dari hasil penangkapan tiga pelaku ini, petugas mengamankan sebanyak 14 paket sabu yang di antaranya 1 paket besar, 2 paket sedang dan 11 paket kecil.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto