Hasil Belum Final, Paslon Ini Deklarasi Menangkan Pilkada Padang Pariaman
PADANG PARIAMAN, iNews.id - Pasangan calon (paslom) bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Suhatri Bur dan Rahmang mengklaim menangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Klaim ini ditandai dengan deklarasi kemenangan.
Pasangan Suhatri Bur-Rahmang mendeklarasikan kemenangannya di posko pemenangannya, di Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Dengan dihadiri Ketua Harian Tim Pemenangan Suhatri Bur-Rahmang, Amran Tambi.
"Ketika selesai melaksanakan pemungutan suara 9 Desember 2020, alhamdulillah malamnya kami sudah mendapatkan rekapitulasi penghitungan suara dan hardcopy C1 di TPS. Sebab kami mempunyai dua saksi per TPS," kata Suhatri Bur, Selasa (15/12/2020).
Dia menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan perhitungan keseluruhan perolehan suara di Padang Pariaman, Rabu malam (9/12/2020) yakni sebanyak 40,6 persen dari seluruh surat suara yang memilih Suhatri Bur-Rahmang.
"Kami sudah yakin sebab data real, karena saksi memfoto langsung C1 pleno, serta membawa hardcopy C1 kecil," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto