Hasil Belum Final, Paslon Ini Deklarasi Menangkan Pilkada Padang Pariaman
Menurutnya, dari hasil itu pihaknya juga tahu bahwa perolehan suara unggul dari kandidat lainnya. Tapi, tidak berani hari itu deklarasi karena adanya real count di situ website KPU.
Sehingga, pihaknya lebih memilih mengedepankan berlangsungnya proses rekapitulasi data hingga tingkat kecamatan.
Kemudian, lanjut Suhatri, pada Minggu (13/12/2020), pihaknya memutuskan untuk mendeklarasikan kemenangan. Dia optimistis melakukan deklarasi karena memang sudah memperoleh rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan di Padang Pariaman.
“Ternyata, angka rekapitulasi kecamatan juga tidak jauh meleset. Hanya terdapat selisih lima suara, karena ada pemilih yang memberi tanda contreng bukan coblos. Sehingga, lima surat suara itu tidak sah secara undang-undang," kata dia.
Menurutnya, lima suara tersebut tidak berpengaruh secara signifikan terhadap persentase perolehan suara keseluruhan. Jika sebelumnya 40,6, turun sedikit menjadi 40,59.
Suhatri Bur juga mengucapkan terima kasih partai pendukung dan simpatisan, masyarakat Padang Pariaman di ranah dan rantau. Baik yang berpartisipasi langsung untuk mendukungnya selama proses jelang pemilihan, ataupun yang mendukung dengan datang ke TPS.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto