Ibu Rumah Tangga di Padang Ini Simpan Sabu di Kue Ulang Tahun
PADANG, iNews.id - Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang menangkap dua ibu rumah tangga. Mereka ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyimpannya ke dalam kue ulang tahun.
Dari informasi yang dihimpun, kedua ibu rumah tangga itu bernama Tesa dan Ayu. Mereka diamankan di rumah kontrakannya daerah Kompleks Pinang Baririk, Kelurahan Gadang, Koto Tangah, Padang pada Sabtu (15/1/2022).
"Keduanya kami amankan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Warga curiga dengan keduanya yang mengedarkan sabu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (20/1/2022).

Dedy menambahkan, berbekal dari laporan itu polisi bergerak melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek dan digeledah.
"Saat penggeledahan mobil milik pelaku, polisi menemukan empat paket sedang sabu yang disembunyikan ke dalam kue ulang tahun," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika akan bertransaksi dengan seorang kurir yang akan menjemput sabu itu.
"Kue ulang tahun ini untuk mengelabui petugas. Seolah-olah anaknya sedang ulang tahun dan menggelar pesta," katanya.
Dedy melanjutkan, pelaku ternyata sudah lama menjalankan bisnis haram ini. Dia diketahui meneruskan bisnis suaminya yang sudah terlebih dahulu ditangkap polisi dan mendekam di Lapas Kelas II Muara Padang.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto