Ikan Mati di Danau Maninjau Agam Capai 921 Ton, Petani Rugi Rp18,24 Miliar
AGAM SUMBAR, iNews.id - Kerugian akibat ikan mati dalam jumlah besar di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjungraya, Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp18,24 miliar. Sementara ikan yang mati seberat 921 ton.
"Kerugian itu berasal dari 912 ton ikan jenis nila dan mas dengan harga Rp20.000 per kilogram di tingkat petani keramba," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira, Rabu (22/12/2021).
Dia menambahkan, ikan yang mati itu dengan ukuran siap panen pada ratusan keramba jaring apung. Sebagian petani, katanya, telah melakukan panen secara dini, sehingga tidak mengalami kerugian.
"Ada sebagian petani melakukan panen saat ikan di sekitar keramba jaring apung sudah ada yang mati," katanya.
Dia melanjutkan, ke 912 ton ikan mati itu tersebar di empat nagari yakni, Nagari Tanjung Sani sebanyak 400 ton.
"Di Nagari Koto Kaciak 300 ton, Nagari Koto Malintang 12 ton, Nagari Koto Gadang Anam Koto 200 ton," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto