get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB Kerahkan 9.558 Relawan Percepat Penanganan Darurat di Aceh, Sumbar dan Sumut

Imbas PKKM, Belajar Online di Solok Diperpanjang

Kamis, 05 Agustus 2021 - 20:45:00 WIB
Imbas PKKM, Belajar Online di Solok Diperpanjang
Seorang pelajar SD sedang belajar secara online. (Foto: Dok/iNews.id)

SOLOK, iNews.id - Proses belajar mengajar online di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) diperpanjang. Hal ini dilakukan karena kota itu masih terapkan PPKM level tiga sehingga tidak bisa melaksanakan belajar tatap muka.

"Berdasarkan putusan terkait perpanjangan PPKM level tiga di Kota Solok, maka pelaksanaan sekolah secara daring tetap diperpanjang sampai 9 Agustus 2021," kata Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Kamis (5/8/2021).

Dhani menambahkan, implementasi pemberlakuan PPKM terhadap PBM masa PPKM, sesuai Instruksi Kemendagri Nomor 23/2021 dan Nomor 26/2021.

"Kota Solok berada pada level tiga, bukan level empat," kata dia.

Dhani melanjutkan, sebelumnya perpanjangan PPKM hanya sampai 2 Agustus 2021, maka Dinas Pendidikan Solok membuat rancangan PBM terbatas dengan pola 2,5 jam, dua hari dan 25 persen.

"Artinya peserta didik belajar selama 2,5 jam selama dua hari dalam seminggu dengan kapasitas muatan kelas sebesar 25 persen yang dimulai sejak 3 Agustus 2021," kata dia.

Namun karena ada peraturan baru dari pemerintah pusat mengenai perpanjangan PPKM sampai 9 Agustus 2021, maka surat edaran terkait pelaksanaan sekolah tatap muka dari Dinas Pendidikan Kota Solok itu ditunda kembali.

"PBM tetap digelar secara daring," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut