get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Iming-imingi Duit Rp100.000, Pemuda di Padang Cabuli 5 Bocah di Warnet

Kamis, 19 November 2020 - 18:13:00 WIB
Iming-imingi Duit Rp100.000, Pemuda di Padang Cabuli 5 Bocah di Warnet
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

PADANG, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan pemilik warung internet (warnet) berinisial RRF (27) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar)l. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku memberi korban uang Rp100.000 usai melakukan aksi bejatnya.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, modus yang digunakan RRF untuk melakukan perbuatan cabulnya adalah mengiming-imingi uang kepada korban yang tengah bermain di warnetnya.

"Korban membujuk kemudian memberi uang Rp100.000 kepada korban agar tidak bercerita ke orang lain dan mau melakukannya lagi," kata Rico, Kamis (19/11/2020).

Rico menambahkan, jumlah korban dalam kasus tersebut sejauh ini diketahui lima orang dengan jenis kelamin laki-laki. Kasus asusila itu terungkap ketika salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya atas tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku.

"Mendapati laporan anaknya tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan polisi ke Kantor Polresta Padang," kata dia.

Rico melanjutkan, begitu mendapat laporn, pihaknya langsung bergerak. Ketika petugas melakukan penangkapan serta mengamankan pelaku, warga sudah beramai-ramai mengepung kediamannya.

Saat ini, kata dia, pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan Polresta Padang. Dia dijerat Pasal 82, Juncto (Jo) 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Rico mengimbau para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak masing-masing.

"Kami akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak asusila, terutama korbannya anak di bawah umur," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut