Ini Peran Tersangka Baru di Kasus Pengeroyokan 2 Prajurit TNI Bukittinggi
BUKITTINGGI, iNews.id - Tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi lima orang. Jumlah ini bertambah setelah penyidik Polres Bukittinggi menetapkan satu tersangka baru yang merupakan anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC).
"Tersangka tambahan, TR alias T. Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Dengan adanya penambahan itu, kini tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap prajurit TNI sebanyak bertambah jadi lima orang. Mereka sudah ditahan guna kepentingan penyidikan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yakni pria berinisai TS (33).
"Pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video CCTV," kata Bayu Satake.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto