get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Prajurit TNI Korban Pengeroyokan Pengendara Moge Masih Dirawat di RS

Tambah 1, Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI di Bukittinggi Jadi 5 Orang

Senin, 02 November 2020 - 10:50:00 WIB
Tambah 1, Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI di Bukittinggi Jadi 5 Orang
Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi lima orang. Jumlah ini bertambah setelah penyidik Polres Bukittinggi menetapkan satu tersangka baru yang merupakan anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC).

"Tersangka tambahan, TR alias T. Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Dengan adanya penambahan itu, kini tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap prajurit TNI sebanyak bertambah jadi lima orang. Mereka sudah ditahan guna kepentingan penyidikan.

Sebelum menetapakan TR alias T jadi tersangka baru, kata Dody, polisi telah menetapkan empat orang tersangka terlebih dahulu. Mereka yakni R Heryanto Sudarmadi (48) dan Jhavier Al Havis Daffa (26), Michael Simon alias MS (49). Sementara satu lagi yakni BSA (16).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut