Tambah 1, Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI di Bukittinggi Jadi 5 Orang
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi lima orang. Jumlah ini bertambah setelah penyidik Polres Bukittinggi menetapkan satu tersangka baru yang merupakan anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC).
"Tersangka tambahan, TR alias T. Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Dengan adanya penambahan itu, kini tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap prajurit TNI sebanyak bertambah jadi lima orang. Mereka sudah ditahan guna kepentingan penyidikan.
Sebelum menetapakan TR alias T jadi tersangka baru, kata Dody, polisi telah menetapkan empat orang tersangka terlebih dahulu. Mereka yakni R Heryanto Sudarmadi (48) dan Jhavier Al Havis Daffa (26), Michael Simon alias MS (49). Sementara satu lagi yakni BSA (16).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto