get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Feni Ere Sales Cantik di Palopo Divonis Mati

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, JPU: Tak Ada Hal yang Meringankan

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:16:00 WIB
Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, JPU: Tak Ada Hal yang Meringankan
Irjen Teddy Minahasa Putra dituntut JPU dengan hukuman mati dalam kasus dugaan narkoba.(foto: Antara)

Ketiga, perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik kepada institusi polri yang anggotanya kurang lebih 400.000 personel. Keempat, perbuatan terdakwa telah merusak nama baik Institusi Polri. Kelima, terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Keenam, terdakwa menyangkal dari perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

"Perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah menghianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, dan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata JPU.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut