get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Isap Ganja di Rumah Orang Tua, Pemadat Asal Tanah Datar Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Juli 2020 - 19:11:00 WIB
Isap Ganja di Rumah Orang Tua, Pemadat Asal Tanah Datar Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi tangkap penyalahguna narkoba. (Foto: Okezone)

TANAH DATAR, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pengguna narkoba jenis ganja. Pelaku diketahui berinisial AH (31).

Kasubag Humas Polres Tanah Datar Iptu Desfiarta mengatakan, pelaku merupakan warga Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga.

Menurut laporan, pelaku yang kerap mengisap ganja di rumah orang tuanya. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan pengintaian.

"Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Nagari Simpuruik," kata Desfiarta, Jumat (10/7/2020).

Desfiarta menambahkan, usai ditangkap, pelaku langsung digeledah. Hasilnya, polisi mengamankan satu paket yang diduga ganja.

"Ganja itu dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam kantong jaket yang tergantung di dinding ruang tamu," kata dia.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tanah Dattar untuk diperiksa. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa jaket berwarna coklat hitam, telepon genggam dan ganja kering.

"Kami kembangkan pelaku mendapat narkoba itu dari mana," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut