Jadi Tersangka Sejak 2015, RJ Lino Akhirnya Ditahan KPK
Jumat, 26 Maret 2021 - 16:10:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan eks Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino. Dia baru ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) sejak Desember 2015.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK menahan mulai 26 Maret 2021 sampai 13 April 2021. Dia ditahan di Rutan KPK.
"KPK menahan RJ Lino," kata Alexander, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).
Bahkan, KPK menghadirkan RJ Lino dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan. Lino terlihat memakai rompi tahanan dan berdiri di belakang.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto