get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Bandang di Padang dan Sibolga, BNI Kirim Bantuan bagi Korban Bencana

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang Puasa Ramadan Kamis Besok

Rabu, 22 April 2020 - 23:15:00 WIB
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang Puasa Ramadan Kamis Besok
Puluhan jemaah Tarekat Naqsabandiyah menggelar salat tarawih berjemaah di salah satu surau di Padang, Sumbar, Rabu malam (22/4/2020). (Foto: iNews/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan awal Ramadan 1441 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 April 2020. Dengan demikian, jemaah tersebut sudah mulai berpuasa besok.

Hal itu berbeda dengan pemerintah yang baru akan menetapkan awal Ramadan 1441 Hijriah melalui sidang isbat setelah melakukan rukyatul hilal, Kamis (23/4/2020) sore.

Pengurus Tarekat Naqsabandiyah, Ustaz Zahar mengatakan, jemaah Naqsabandiyah telah menetapan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada Kamis, 23 April besok.

Ketetapan ini berdasarkan penghitungan kalender Naqsabandiyah dengan metode hisab munjid yang telah mereka yakini sejak puluhan tahun lalu yang diturunkan oleh ulama-ulama Naqsabandiyah sebelumnya.

“Keputusan ini berdasarkan penghitungan kalender Naqsabandiyah hisab munjid. hisab adalah dengan menghitung jumlah hari berdasarkan jatuhnya Ramadhan pada tahun lalu. Berdasarkan hal ini, jatuhnya 1 Ramadan ditetapkan pada tanggal 23 April, hari Kamis besok,” katanya, Rabu (22/4/2020) malam.

Setelah penetapan awal Ramadan, puluhan jemaah Naqsabandiah pun langsung melaksanakan salat tarawih.

Pantauan iNews, satu per satu para jemaah ini mendatangi surau baru yang terletak di Jalan M Hatta, Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu malam untuk melaksanakan salat tarawih bersama. 

Dengan penuh khusyuk, jemaah Naqsabandiyah ini melaksanakan salat tarawih pertama malam Ramadan. Para jemaah ini pun tetap menggelar tarawih di masjid meski Pemprov Sumbar telah menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun ada yang berbeda pada pelaksanaan ibadah Ramadan tahun ini. Jemaah Naqsabandiah tidak bias melakukan tradisi basuluak atau mengasingkan diri di masjid selama 30 hari dampak dari pandemi virus corona.

Diketahui, Pemprov Sumbar telah memberlakukan PSBB mulai hari ini, Rabu (22/4/2020) hingga 5 Mei nanti. Dengan kebijakan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak menggelar salat tarawih berjemaah di masjid maupun musala di tengah pandemi corona.

Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad mengatakan, MUI se-Sumbar telah menyepakati hal ini dalam rapat melalui konferensi video. MUI meminta masyarakat untuk salat tarawih di rumah masing-masing demi mencegah penularan virus corona.

“MUI Sumatera Barat dan MUI Kota Padang sepakat Ramadan tahun ini tanpa salat tarawih berjemaah di masjid dan musala,” kata Duski Samad.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut