get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikawal Propam, AKBP Basuki Ditahan di Rutan Polda Jateng usai Dipecat dari Polri

Jenderal Bintang Dua Ini Pecat 3 Polisi di Jambi, Kasus Narkoba hingga Desersi

Sabtu, 19 November 2022 - 17:05:00 WIB
Jenderal Bintang Dua Ini Pecat 3 Polisi di Jambi, Kasus Narkoba hingga Desersi
Ilustrasi pemecatan atau PTDH anggota Polri di jajaran Polda Jambi. (Foto: Sindonews)

JAMBI, iNews.id - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memecat tiga anggotanya. Mereka diberi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar hukum.

Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, ketiga anggota Polri yang dipecat merupakan personel Samapta Polres Sarolangun.

"Surat keputusan PTDH (pemecatan) sudah ditandatangani Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Jumat kemarin," ujar Edy, Sabtu (19/11/2022).

Identitas ketiga polisi yang dipecat yakni Bripka SH terlibat tindak pidana narkoba dan divonis 4 tahun penjara. Kemudian, Brigpol HA, empat kali sidang disiplin dan dua kali kode etik (desersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari).

Selanjutnya Bripda FM, terlibat tindak pidana narkoba dan divonis hukuman 11 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut