Apalagi perantau Minang tidak hanya tersebar di Indonesia tetapi juga di luar negeri seperti Australia, Malaysia, Arab Saudi, Eropa, dan Amerika. Mereka membutuhkan bandara internasional agar bisa lebih mudah untuk pulang kampung.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan wacana untuk mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia dari 32 bandara menjadi 14-15 bandara saja guna meningkatkan pergerakan domestik dan meningkatkan mobilitas perjalanan wisata dalam negeri.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto