get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

Jual Burung Curian, Pemuda di Lampung Tengah Transaksi dengan Korban dan Polisi

Selasa, 20 April 2021 - 15:18:00 WIB
Jual Burung Curian, Pemuda di Lampung Tengah Transaksi dengan Korban dan Polisi
Pelaku pencurian burung di Lampung Tengah (Istimewa)

Tarjumi melanjutkan, pelaku sadar jika menjadi korban pencurian usai pulang ke rumah. Korban tidak menemukan burung dan sangkarnya. Korban lalu melapor ke polisi.

Kemudian, korban mencari dengan cara menghubungi teman-temannya pengemar burung. Usahanya berbuah manis, teman korban menemukan orang yang menjual burung dengan sangkar sesuai ciri-ciri miliknya.

"Setelah terjadi transaksi, datanglah korban dengan polisi dan menangkap pelaku," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPIdana dengan acaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut