Jual Merah Delima Palsu seharga Mobil, 3 Pelaku Hipnotis Lintas Provinsi Ditangkap Polisi
Kepada korban, lanjut Aris, terduga pelaku mulanya menawarkan batu merah delima seharga Rp1 miliar. Kemudian, terduga pelaku lainnya meminta korban untuk menjual mobil guna menebus batu tersebut.
Merasa terhasut, kata Aris, korban menyanggupi membeli batu itu seharga Rp108 juta, hasil menjual mobil pribadinya. Lalu, saat korban diantar ke masjid untuk salat terduga pelaku meninggalkan korban dengan membawa kabur uang hasil penjualan mobil korban.
"Barang Bukti yang diamankan uang tunai Rp24 juta, sisa uang hasil penipuan, tiga kendi kecil dan empat batu merah delima palsu," katanya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, uang korban Rp108 juta yang dibawa kabur terduga pelaku, digunakan untuk membeli sejumlah barang dan membayar utang pelaku IN.
"Batu yang dijual kepada korban merupakan batu merah delima palsu, milik rekannya yang saat ini buron. Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Aris.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto