Kabur ke Genteng saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Pariaman Ditembak Polisi
Senin, 09 November 2020 - 16:13:00 WIB
Dari hasil pemeriksaan, keduanya telah membegal korban berinisial AH. Kedua pelaku awalnya pura-pura numpang tidur di musala yang ada di SPBU daerah Sungai Buluh, kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman.
"Saat bangun tidur, motor dan ponsel milik korban raib dilarikan kedua tersangka. Korban kemudian lapor dan kami melakukan pengejara," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto