PADANG, iNews.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar razia di penginapan. Hasilnya, petugas mengamankan pasangan yang belum menikah.
Kepala Satpol PP Kota Padang Afriadi mengatakan, razia ini digelar setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Hotel yang berada di kawasan Wisata Pantai Pasir Jambak, Kota Tangah, Kota Padang itu dimanfaatkan sedjoli di bawah umur untuk berbuat maksiat.
"Atas laporan itu, kami bergerak melakukan razia," kata Afriadi, Senin (13/7/2020).
Afriadi menambahkan, anggotanya memeriksa satu persatu kamar yang berada di penginapan itu. Setelah memeriksa beberapa kamar, petugas berhasil mengamnakna tiga sedjoli atau pasangan tak resmi di salah satu kamar.

"Ketiga sedjoli itu langsung didata dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan," katanya.
Tak hanya itu, saat razia, ada pengunjung yang ketakutan dan kabur meninggalkan sepeda motornya.
Berkunjung ke Tanah Datar, Wali Kota Mahyeldi Ingin Perkuat Padang sebagai Industri Hilir
"Selain pasangan tak resmi, kami juga amankan dua unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya. Mereka diduga kabur saat razia," katanya.
Afriadi menegaskan, pihaknya akan melakukan razia secara rutin untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) di Padang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto