get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Jenazah Tak Teridentifikasi Korban Banjir dan Longsor di Sumbar Dimakamkan Massal

Kapolda AKan Tindak Personel Polda Sumbar yang Bekingi Tempat Maksiat Selama Puasa

Jumat, 01 April 2022 - 18:00:00 WIB
Kapolda AKan Tindak Personel Polda Sumbar yang Bekingi Tempat Maksiat Selama Puasa
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa akan menindak personel yang berani membekingi tempat maksiat. Terlebih, saat bulan Ramadan.

Tempat maksiat yang dimaksud yakni salon plus-plus, tempat karaoke, panti pijat ataupun tempat maksiat lainnya.

"Saya tidak akan mentoleransi sedikitpun jika di wilayah hukum Polres di Sumbar terdapat praktik tersebut. Dan wajib hukumnya untuk ditindak," kata Teddy, Jumat (1/4/2022)

Teddy menambahkan, jika ada yang terlibat membeking agar terlebih dahulu menginformasikan kepada Komandannya.

Selanjutnya, terkait penyakit masyarakat (Pekat) yang harus ditindak antara lain adalah judi dengan berbagai bentuk modusnya. Kemudian tempat prostitusi berkedok salon, maupun tempat ataupun lokasi diduga prostitusi dan sebagainya.

"Miras dan perdagangan rokok ilegal, panti pijat, gepeng, serta peredaran maupun penggunaan narkoba dan lainnya yang berhubungan pekat untuk ditindak,” katanya.

"Dan yang terpenting adalah polisi harus ada kegiatan setiap malam hari, dan ada perwira penanggung jawab kegiatan tersebut," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut