get app
inews
Aa Text
Read Next : Kaleidoskop 2025: Dahsyatnya Banjir Sumatra, Jutaan Jiwa Terdampak di Aceh, Sumut dan Sumbar

Kapolres Sijunjung dan Kuantan Singingi Turun Tangan Cegah Illegal Logging

Rabu, 10 Maret 2021 - 14:48:00 WIB
Kapolres Sijunjung dan Kuantan Singingi Turun Tangan Cegah Illegal Logging
Dua kapolres beda provinsi kompak melakukan pencegahan illegal logging dan kebakaran hutan (Istimewa)

SIJUNJUNG, iNews.id - Dua kapolres beda provinsi kompak melakukan pencegahan illegal logging dan kebakaran hutan di wilayahnya. Mereka yakni Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan dan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henki Purwanto.

Keduanya merupakan Kapolres di perbatasan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau. Mereka turun langsung di kawasan hutan lindung Jorong Lubuk Kapiyek Nagari Aia Amo, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung pada Selasa (9/3/2021).

Kasubbag Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin mengatakan, lokasi ini merupakan perbatasan Hutan lindung di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

"Dua kapolres bersama polisi kehutanan datang ke lokasi perbatasan Sumbar dan Riau untuk memantau kawasan hutan lindung, yang diduga adanya praktik illegal logging," kata Nasrul, Rabu (10/3/2021).

Keduanya, kata Nasrul, bergerak setelah adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya Illegal loging di kawasan hutan lindung di daerah perbatasan tersebu.

"Terlebih ini dekat dengan musim kemarau sehingga untuk mengantisipasi pembakaran hutan maka dilakukan pengecekan," kata dia.

Dalam kunjungannya ini, Kapolres Sijunjung dan Kapolres Kuantan Singingi juga melaksanakan penanaman pohon dilokasi-lokasi yang kayunya telah dirambah (ditebang) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di kawasan hutan lindung tersebut.

Adapun kayu yang ditanam berupa pohon durian, Gaharu, dan petai dengan penanaman lebih dari 500 batang pohon di lokasi kawasan hutan lindung di Bukit Batabuh yang dilakukan bersama dengan Komunitas peduli hutan.

"Untuk bibitnya dibawa oleh dari masing-masing Perhutani Sumbar dan Riau," kata dia.

Kedua Polres juga memasangkan spanduk imbauan sebanyak 10 buah untuk mengatisipasi illegal logging dan pembakaran hutan dan lahan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut