Kasus Inses di Bukittinggi, Diduga Halusinasi Anak karena Kerap Isap Lem
BUKITINGGI, iNews.id - Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan terjadinya kasus inses atau hubungan sedarah antara ibu dan anak kandung di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, (Sumbar). Diduga, kasus itu merupakan halusinasi sang anak.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal S mengatakan, dugaan ini muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan MAZ, anak yang diduga melakukan inses.
Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ganggam Solidaritas, tempat MAZ dikarantina. Menurutnya, interogasi terhadap M-A-Z menunjukkan jawaban yang diberikan berbelit-belit dan berubah-ubah.
"Kami lakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan ataupun interogasi terhadap anak tersebut. Untuk sementara, yang pertama adalah keterangan saudara MAZ yang pertama kali memberikan informasi ini belum bisa kami pastikan kebenarannya," kata Fetrizal, Senin (26/6/2023).
Dia menambahkan, dia menduga jika MAZ mengalami gangguan psikis dan mental.
"Diduga dampak dari terlalu sering mengisap lem selama lebih dari empat tahun berturut-turut," katanya.
"Karena dari hasil interogasi bahwa keterangan yang diberikan selalu berubah-ubah, tidak konsisten dengan jawaban yang diberikan," kata dia.
Untuk mengungkap fakta kasus dugaan inses yang menghebohkan ini, polisi akan terus melakukan pencarian saksi-saksi lain, seperti keluarga, tetangga, dan teman-teman diduga korban.
Dari hasil pemeriksaan orang tua diketahui jika sang ibu tidak pernah melakukan hubungan badan dengan anaknya.
"Kemudian kami lakukan pendalaman terhadap orang tuanya (ibu) menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan hal demikian (hubungan badan) kepada saudara MAZ. Saat diperiksa, kami juga didampingi Dinas Perlindungan Anak Kota Bukittinggi termasuk dari psikolog," kata Fetrizal.
Dia menambahkan, pemeriksaan serta permintaan klarifikasi dilakukan di ruang rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bukittinggi.
Menurutnya, di hadapan polisi, DP3AP2KB, Lurah Aur Tajungkang, dan Camat Guguk Panjang, sang ibu membantah telah melakukan hubungan terlarang dengan anaknya.
"Soal inses tersebut, hanya halusinasi atau khayalan putranya," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto