Diduga Sebarkan Berita Bohong Kasus Inses, Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi
BUKITINGGI, iNews.id - Wali kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan karena diduga menyebarkan berita bohong terkait kasus inses atau hubungan darah antara anak dan ibu kandung.
Erman dilaporkan oleh puluhan tokoh adat Nagari Kurai Limo Jorong, yang terdiri dari Ninik Mamak Lembaga Adat Nagari Kurai (LANK) dan Parik Paga Nagari Kurai (PPNK), Senin (26/6/2023).
Taufik Datuk Nan Laweh, perwakilan Ninik Mamak LANK, menyebutkan pelaporan Walikota Erman Safar ke polisi dilakukan pasca-hebohnya Wali Kota Erman mengungkap adanya kasus inses yang diduga hoaks sehingga terjadi dugaan pembohongan publik.
"Kasus tersebut diduga tidak pernah terjadi, namun karena disebutkan oleh seorang kepala daerah di depan sebuah forum resmi, membuat masyarakat percaya," kata Taufik, Senin (26/6/2023).
Dia melanjutkan, hal itu dianggap telah mencoreng nama daerah.
"Karena dari hasil penyelidikan sementara Polresta Bukittinggi dan Dinas Penyelamatan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemko Bukittinggi, kasus inses hubungan badan terlarang antara anak dan ibu tersebut tidak pernah terjadi," katanya.
"Ini diduga hanyalah khayalan atau halusinasi remaja MAZ yang sedang dikarantina," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto