get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Kasus Pemandu Karaoke Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut, Polisi Tetapkan 3 Tersangka 

Minggu, 16 April 2023 - 11:45:00 WIB
Kasus Pemandu Karaoke Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut, Polisi Tetapkan 3 Tersangka 
Dua pemandu karaoke di Sumbar ditelanjangi dan diceburkan ke laut oleh warga. Videonya pun viral di medsos (Instagram Matasumbar)

PESISIR SELATAN, iNews.id -  Polisi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Penetapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan serta gelar perkara.

"Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, Minggu (16/4/2023).

Dia menambahkan,  gelar perkara dilakukan pada Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Gelar perkara ini, kata Novianto, terkait kasus dua pemandau karaoke yang ditelanjangi serta diceburkan ke laut oleh warga daerah Pasir Putih Lengayang, Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023).

"Kami memeriksa 13 saksi serta mencocokkan beberapa barang bukti yang disita dalam kasus itu," katanya.

Hasilnya, lanjut Novianto, penyidik menyimpulkan dan menetapkan tiga orang tersangka dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang disita penyidik.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut