get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir di Padang Pariaman, Panitia Natal Nasional Salurkan Bantuan Sandang dan 400 Paket Sembako

Kasus Pembunuhan Nia Penjual Gorengan, Polisi Dalami Tersangka Lain

Jumat, 20 September 2024 - 15:37:00 WIB
Kasus Pembunuhan Nia Penjual Gorengan, Polisi Dalami Tersangka Lain
Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Foto: ist)

PADANG PARIAMAN, iNews.id – Polisi mendalami keterlibatan tersangka lain dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS) di Kabupaten Padang Pariaman. Saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yakni, Indra Septiarman alias IS (26) yang telah ditangkap setelah 11 hari buron, Kamis (19/9/2024) sore lalu.

Tersangka Indra ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah kosong kawasan Padang Kabau Kayu Tanam, Kamis Sore.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, penyidik baru menetapkan satu tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan. Saat ini, tersangka masih diperiksa intensif penyidik untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

“(Tersangka IS) masih diperiksa intensif. (Ada) Kemungkinan keterlibatan pihak lain baik dalam pembunuhan, perkosaan dan membantu pelarian selama sebelas hari ini,” ungkap Kapolres. 

Menurut kapolres, tersangka Indra mengakui telah membunuh dan memerkosa korban. “Tersangka IS mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan dan perkosaan terhadap korban,” katanya. 

Sebelumnya, tersangka Indra Septiarman ditangkap petugas dan warga saat bersembunyi di loteng rumah kosong kawasan Padang Kabau Kayu Tanam, Kamis Sore.

Persembunyian tersangka terungkap setelah petugas mendapatkan laporan dari warga. Kecurigaan warga berawal dari rumah yang sering ditinggal pemiliknya itu terkunci dari dalam.

Petugas kemudian memeriksa rumah dari luar, sehingga akhirnya rumah didobrak dan  tersangka diketahui sembunyi diatas loteng.

Mendengar tersangka ditemukan, warga pun berbondong-bondong ke lokasi persembunyian tersangka. Selain ingin melihat proses penangkapan, sebagian ingin melampiaskan kekesalan ke tersangka setelah ditangkap. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Padang Pariaman. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut