Kasus Siswi SMP Dikeroyok Gegara Kutang Bergabus, Polisi Segera Periksa 5 Pelaku
BUKITTINGGI, iNews.id – Polres Bukittinggi segera memanggil para pelaku pengeroyokan terhadap siswi SMP berinisial NC (13) gegara chat “kutang bergabus” di aplikasi WhatsApp.
Petugas sudah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk video pengeroyokan yang viral di media sosial.
Kanit III PPA Satreskrim Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Candra mengatakan, korban sudah menjalani visum dan hasilnya ada beberapa bekas luka pukulan dan tendangan di kepala, punggung, dan kaki.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, korban mengaku dikeroyok sekitar lima orang. Pengeroyokan itu dipicu saling ejek mengunakan 'kutang bergabus'.
“Ada pengaduan yang masuk dari orang tua korban yaitu penganiayaan atau kekerasan terhadap anak. Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap si korban,” katanya, Kamis (5/8/2021).
Selain telah memeriksa korban, petugas juga sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti yaitu berupa pakaian korban, hasil visum, serta rekaman video.
Dalam waktu dekat, Polres Bukittinggi juga menjadwalkan memanggil dan memeriksa para pelaku sebelum proses diversi atau penyelesaian di luar hukum.
“Jika nanti terbukti bersalah, para pelaku terancam lima tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.
Diketahui, kasus pengeroyokan yang dialami NC diketahui setelah kakak korban curiga melihat adiknya luka-luka pulang bermain.
Kepada kakaknya, korban mengaku dikeroyok oleh beberapa pelajar dari sekolah lain gara-gara saling ejek dan cekcok di grup aplikasi percakapan tentang memakai kutang bergabus.
Orang tua korban awalnya menduga perkelahian satu lawan satu dan berencana mendamaikan anaknya. Namun setelah melihat video ternyata yang dialami anaknya adalah pengeroyokan, orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Editor: Kastolani Marzuki