get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Kecanduan Narkoba, Kakek di Padang Ditangkap Polisi usai Bobol Toko Tetangga

Senin, 21 Agustus 2023 - 07:58:00 WIB
Kecanduan Narkoba, Kakek di Padang Ditangkap Polisi usai Bobol Toko Tetangga
Seorang kakek di Padang ditangkap polisi usai bobol toko karena kecanduan narkoba. (foto: ilustrasi)(Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah lima kali mencuri di sekitar Kota Padang. Uang hasil pencurian dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Pengakuannya dia ketagihan sabu-sabu sehingga mencuri,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut