get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Mobil Pemudik asal Jakarta Terguling Masuk Sawah di Bantul, 1 Tewas 7 Luka

Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api di Pariaman, 1 Orang Tewas 2 Luka Berat

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:34:00 WIB
Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api di Pariaman, 1 Orang Tewas 2 Luka Berat
Warga mengevakuasi penumpang mobil yang tertabrak kereta api di perintasan kawasan Desa Toboh Palabah, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (16/8/2024) pukul 07.11 WIB. (Foto: MPI/Rus Akbar)

"Sebelum insiden terjadi, masinis sudah membunyikan klakson untuk memperingatkan kepada pengguna jalan bahwa KA akan melintas," ucapnya.

Diketahui, seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut