Kegiatan Ramadan di Bukittinggi Akan Kembali Dilaksanakan dengan Prokes
Selain tidak adanya kegiatan tarawih diawal pandemi, pemerintah setempat bersama MUI menerapkan wirid pengajian yang dilakukan sendirian oleh penceramah didalam masjid sebelum waktu berbuka.
Meski kini MUI telah memberikan kelonggaran untuk kegiatan ibadah selama Ramadan, tetap diberlakukan pembatasan seperti jarak antat shaf yang direnggangkan di masjid yang berada di jalan jalan besar pusat kota Bukittinggi.
"Untuk masjid yang berada dijalan utama diimbau untuk menerapkan shaf berjarak mengingat mobilitas jamaah yang datang bukan saja warga sekitar," kata Aidil.
MUI Kota Bukittinggi juga mengimbau kepada jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan dan membawa sajadah masing-masing sebagai wujud usaha menghindari penyakit.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto