get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 15 Kg Ganja dan 37,6 Sabu

Senin, 21 November 2022 - 16:29:00 WIB
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 15 Kg Ganja dan 37,6 Sabu
Kejari Pariaman memusnahkan barang bukti narkoba ganja dan sabu (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Barang haram itu merupakan barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan ini merupakan yang kedua dalam tahun ini, pemusnahan pertama dilaksanakan pada Maret," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Anton Arifullah, Senin (21/11/2022).

Dia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan yakni 15 kilogram ganja dari 16 perkara dan 37,6 gram sabu dari 40 perkara penyalahgunaan narkotika sepanjang 2022.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan mencampurkan barang haram itu dengan air dan diblender serta dibuang ke selokan.

"Sedangkan ganja dan sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut