Kejari Pariaman Usut 3 Dugaan Korupsi Dana Desa
Kamis, 22 Juli 2021 - 19:23:00 WIB
Tahun ini, kata dia, kasus penyertaan modal untuk badan usaha desa Manggung akan dilimpahkan ke pengadilan.
"Untuk pembangunan wahana sepeda gantung, penyidik menemukan ada mekanisme pengerjaan tidak seharusnya dan bahkan tidak ditemukan adanya pelelangan atau pun penunjukkan," kata dia.
Selain itu, lanjutnya wahana sepeda gantung yang dibangun tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya namun sudah ditemukan adanya kerusakan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto