get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Kejari Periksa 15 Orang Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDAM Solok Selatan

Kamis, 02 Desember 2021 - 10:14:00 WIB
Kejari Periksa 15 Orang Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDAM Solok Selatan
Kajari Solok Selatan M Bardan saat melakukan konferensi pers (Foto: iNews/Jefli Oktari)

PADANG ARO, iNews.id - Kejaksaan Negeri Solok Selatan (Kejari Solsel) telah memeriksa 15 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada PDAM Tirta Saribu Sungai. Sebelumnya Kejari Solok Selatan telah menyita satu unit mobil dinas PDAM Tirta Saribu Sungai beserta dokumen-dokumen lainnya.

"Tim jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan 15 orang saksi dugaan tipikor penggunaan dana penyertaan modal pemerintah kabupaten Solok Selatan kepada PDAM Tirta Saribu Sungai. Penggunaan dana tersebut untuk kegiatan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR MBR) tahun 2016-2017," kata Kepala Kejari Solok Selatan, M Bardan, Kamis (2/12/2021).

"Selain dokumen juga kita sita mobil operasional. Jadi uang tersebut diduga digunakan salah satunya untuk membeli mobil Toyota Innova Reborn BA 1145 YP yang dibeli tahun 2017," ujar Bardan.

Dia mengatakan, untuk tersangka pihaknya sudah mengantongi nama-nama dan yang pasti lebih dari satu orang tersangka.

"Saat ini kita mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana ini sehingga kita bisa menemukan tersangka atau pelakunya yang pasti lebih dari satu nama," katanya.

Terkait jumlah kerugian negara, pihaknya mengaku masih melakukan audit sementara dan meminta pihak auditor untuk melakukan perhitungan sehingga belum bisa dipastikan. 

"Sabar dulu nanti kita kabari," tuturnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut