Kekerasan Terhadap Anak di Solok Selatan Didominasi Perkara Asusila
SOLOK SELATAN, iNews.id - Kasus asusila mendominasi perkara kekerasan terhadap anak di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat (Sumbar). Sepanjang tahun 2022, sedikitnya ada delapan kasus kekeasan anak sampai ke ranah hukum.
"Perkara yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku kekerasan sejak Januari- Juli 2022 sampai ke tahap penuntutan ada delapan perkara," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasi Pidum Kejari) Solsel, Hironimus Tafonao, Senin (1/8/2022).
Pihaknya merinci bahwa anak yang menjadi pelaku sebanyak 11 orang dan anak sebagai korban sebanyak lima orang.
"Diantaranya, enam kasus asusila dan masing-masing satu perkara narkotika dan pencurian," lanjut Hironimus.
Kanit PPA Polres Solsel, Aipda Deni Rahmat mengatakan, pada umumnya kasus asusila atau cabul terhadap anak di bawah umur dilakukan orang dekat, seperti tetangga, teman maupun anggota keluarga.
"Motivasi pelaku dikarenakan nafsu dan korban di iming-imingi berbagai hal," kata dia.
Dalam upaya pengentasan kekerasan terhadap anak pemerintah Solsel bersama DPRD menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam proses pembahasan di DPRD setempat.
"Saat ini Ranperda KLA masih berjalan dan dalam proses pembahasan di DPRD Solsel," ucap Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda.
Zigo menyatakan bahwa salah satu bahan diskusi anggota DPRD Solsel adalah terkait pengentasan kekerasan terhadap anak.
"Kami akan dorong dalam waktu berjalan. Namun, tentu kami juga melihat batang tubuh Perda ini karena induknya melihat ke aturan yang lebih tinggi dan tidak tertutup kemungkinan konsen ke kekerasan terhadap anak," katanya.
Zigo melanjutkan, Ranperda KLA upaya dalam pemenuhan hak anak, terutama terkait fasilitas di gedung-gedung pemerintah.
"Ada faktor-faktor pendukung atau fasilitas tempat penitipan anak dan lainnya. Atau ada masyarakat yang ingin berurusan ke OPD dan mendapatkan kemudahan terhadap anaknya," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto