get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Mahasiswa di Bengkulu Aniaya Pacar Pakai Palu hingga Luka di Sekujur Tubuh

Kenal di Room Karaoke, Pria 35 Tahun di Bengkulu 4 Kali Gagahi Anak di Bawah Umur

Rabu, 13 Juli 2022 - 15:05:00 WIB
Kenal di Room Karaoke, Pria 35 Tahun di Bengkulu 4 Kali Gagahi Anak di Bawah Umur
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

BENGKULU, iNews.id - Seorang pria berinisial HS di Kebupaten Lebong, Bengkulu, diamankan polisi. Pria berusia 35 tahun itu diamankan lantaran tega menggagahi anak di bawah umur hingga empat kali.

HS tercatat sebagai warga Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Terduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur tersebut ditangkap, setelah melarikan diri selama 8 bulan.

"HS diduga telah menyetubuhi pacarnya sendiri sebanyak empat kali. Keduanya kenal di salah satu tempat hiburan karaoke di daerah Lebong," kata Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander, Rabu (13/7/2022).

Dugaan persetubuhan anak di bawah umur itu, kata Alxander, bermula terduga pelaku bersama rekannya, mendatangi salah satu kafe di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong.

Saat itu, jelas dia, korban bersama temannya, masuk ke dalam room kafe untuk menemani terduga pelaku dan rekan-rekannya. HS pun meminta korban untuk duduk di dekatnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut