get app
inews
Aa Text
Read Next : Akses Jalan di Sumbar Sudah Terbuka, Daerah Terdampak Banjir Kini Bisa Dijangkau

Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan Resmi Diberhentikan 

Rabu, 22 September 2021 - 08:39:00 WIB
Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan Resmi Diberhentikan 
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Herman Sofyan diberhentikan dari jabatannya (Ilustrasi Gedung DPRD Bukittinggi/Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Herman Sofyan diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian ini dilakukan secara resmi oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Peresmian pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 171-730-2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi tertanggal 20 September 2021.

"Memutuskan, menetapkan, kesatu: Meresmikan Pemberhentian dengan hormat Saudara: HERMAN SOFYAN dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi," tulis Mahyeldi dalam surat keputusannya, Rabu (22/9/2021).

Mahyeldi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa yang telah disumbangkan untuk Pemerintah Kota Bukittinggi. Keputusan gubernur tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 20 September 2021.

Sementara Sekretaris Dewan DPRD Kota Bukittinggi, Noverdi mengatakan surat keputusan itu telah diterima dan selanjutnya akan segera ditindaklanjuti bersama Anggota DPRD lainnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut