get app
inews
Aa Text
Read Next : DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

Ketua KPU Sumbar Amnasmen Dicopot DKPP karena Tak Loloskan Balon Perseorangan

Rabu, 04 November 2020 - 18:05:00 WIB
Ketua KPU Sumbar Amnasmen Dicopot DKPP karena Tak Loloskan Balon Perseorangan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya. (Foto: IST)

PADANG, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya. Amnasmen juga mendapat peringatan keras terkait aduan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar yang tidak lolos verifikasi.

Peringatan keras dan pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan terhadap 11 perkara di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020).

"Selain diberhentikan dari jabatan Ketua KPU Sumatera Barat, Amnasmen juga diberikan peringatan keras oleh DKPP," kata Sekretaris DKPP Bernard Dermawan Sutrisno melalui keterangan pers yang diterima, Rabu (4/11/2020).

Sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua saat Amnasmen menjadi Teradu II dalam perkara 86-PKE-DKPP/IX/2020. Perkara ini merupakan laporan dari bakal calon perseorangan Fakhrizal-Genius Umar tentang hasil verifikasi faktual yang menyatakan pasangan ini tidak lolos dalam verifikasi tersebut.

Sidang dugaan pelanggaran etik itu digelar pada 29 September 2020 lalu di Kantor KPU Sumbar. Selain itu DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada Anggota KPU Sumbar Izwaryani.

"Sementara itu, tiga anggota KPU Sumbar lainnya yakni Yanuk Sri Mulyani, Gebriel Daulay dan Nova Indra diberikan peringatan," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut