Kisah Kompol Rita, Kapolsek Bukittinggi yang Dipertahankan Tokoh Adat Tapi Dimutasi Kapolda
JAKARTA, iNews.id - Seorang kapolsek di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dipertahankan oleh tokoh adat atas prestasi yang ditorehkannya. Meski begitu, sang polisi wanita (polwan) itu tetap dimutasi oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Polisi yang dicintai dan dipertahankan oleh tokoh adat itu yakni Kompol Rita Suryanti. Dia merupakan Kapolsekta Bukittinggi.
Sebelum dimutasi dan dipindahkan ke Polresta Bukittinggi, tokoh adat setempat sudah meminta agar Kompol Rita dipertahankan.
"Kompol Rita dinilai berprestasi mampu menyelesaikan masalah dan dikenal dekat dengan warga," kata Tokoh Adat Pangka Tuo Nagari Kurai Bukittinggi, D Datuak Rangkayo Basa, Rabu (14/12/2022).
Datuak Rangkayo Basa menambahkan, dirinya dan tokoh adat lainnya sudah meminta dan berharap Kompol Rita tidak dipindahkan. Bahkan, dirinya sempat menyurati Irjen Pol Suharyono hingga menemui Kapolresta Bukittinggi.
"Benar, kami bahkan menyurati Kapolda Sumbar dan menemui langsung Kapolresta, Kompol Rita banyak berjasa menyelesaikan masalah di Kota Bukittinggi," katanya.
"Dia dengan sosok keibuannya mampu mendekatkan Polisi dengan masyarakat," katanya.
Datuak Rangkayo Basa melanjutkan, untuk menyelesaikan masalah, Kompol Rita melakukan komunikasi yang cukup intensif.
Dia tak segan menemui berbagai kalangan, hal ini sangat efektif mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian, sehingga tidak ada kegiatan yang mengarah kepada upaya mendeskrditkan lembaga kepolisian.

"Kompol Rita banyak mempertemukan para pihak dalam menyelesaikan masalah sehingga tidak butuh waktu lama untuk menyelesaikannya," katanya.
Dia memaparkan masalah-masalah yang diselesaikan oleh Kompol Rita, seperti Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tigo Baleh, penyelesaian kasus balai adat di Kecamatan Mandiangin, sertifikat Mesjid Darusalam yang terletak di Pakan Kurai.
Tak hanya itu, suasana Kamtibmas lebih kondusif karena seluruh pihak dapat terlibat, baik laki laki maupun perempuan karena menjaga keamanan dan ketertiban.
"Tapi kami tidak bisa memaksa jika permintaan tidak dapat dipenuhi karena kami sadar perintah dari pimpinan Kepolisian tentu sudah diperhitungkan secara matang," katanya.
Digeser ke Polresta Bukittinggi
Kompol Rita dimutasi sebagai Pejabat Sementara Kabaglog Polresta Bukittinggi. Mutasi para Kabag, dan Kapolsek di jajaran Polres Bukittinggi ini berdasarkan Surat Keputusan Kapoida Sumbar Nomor : KEP/485/XI/2022 tanggal 30 Nopember 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumbar.
Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilakukan beberapa hari yang lalu.
"Dengan sertijab ini, regenerasi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa ide-ide baru dan mampu menciptakan langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda organisasi," kata Ps Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto