Kontak dengan Pasien Corona, 14 Personel Polres Sijunjung Dikarantina
SIJUNJUNG, iNews.id - Sebanyak 14 personel Polres Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar) menjalani karantina mandiri. Bukan tanpa alasan, personel itu sempat melakukan kontak langsung dengan suami dari petugas Lapas Sijunjung yang dinyatakan positif corona atau Covid-19.
Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan mengatakan, ini merupakan rentetan dari delapan petugas Lapas Sijunjung yang dinyatakan positif dan salah satunya merupakan Bhayangkari Polres Sijunjung.
“Petugas tersebut istri dari personel yang bertugas di Pos Perbatasan bersama 14 personel lainnya sehingga mereka yang merasa berkontak karena satu shift dalam bertugas dan meminta untuk diuji tes swab,” kata Andry, Kamis (28/5/2020).
Andry menambahkan, pihaknya telah menyurati Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung untuk melakukan uji swab terhadap seluruh personel Polres Sijunjung.
“Namun karena keterbatasan yang ada, mereka menyarankan sebaiknya menunggu hasil swab IR tersebut,” katanya.
Apabila personel IR ini dinyatakan positif, kata Andry, maka seluruh personel akan mengikuti uji swab namun jika hasilnya negatif tentu tidak perlu dilakukan uji tersebut.
Untuk saat ini seluruh personel tersebut menjalani karantina mandiri di gedung SKB Muaro Sijunjung sampai menunggu hasil uji swab personel tersebut.
Delapan warga di Kabupaten Sijunjung terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hal ini diketahui dari hasil Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, dengan Nomor surat 547/05/PDRPI-FK/2020 tanggal 26 Mei 2020.
“Sebanyak 20 sampel Swab merupakan petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II Muaro Sijunjung dan dinyatakan positif 8 orang. Untuk warga binaan sendiri, telah dilakukan tes swab sebelumnya dan dinyatakan negatif," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto