Kronologi Remaja 13 Tahun Tewas di Sungai Kuranji Padang, Seret 30 Polisi Diperiksa Propam
PADANG, iNews.id - Remaja 13 tahun bernama Afif Maulana (13) ditemukan tewas mengambang di bawah jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB. Dalam penanganan kasus tersebut, 30 anggota Direktorat Samapta Polda Sumatra Barat (Sumbar) diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang
Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, kronologi kejadian berawal saat petugas mengamankan belasan remaja diduga hendak tawuran. Total ada sekitar 18 orang yang diamankan.
Saat itu, anggota Samapta Polda Sumbar sedang patroli untuk membubarkan aksi tawuran yang marak di Kota Padang. Pada saat pengamanan, polisi menemukan beberapa senjata tajam yang diduga sudah dibuang di lokasi tapi tidak tahu siapa pemiliknya.
"Dengan adanya senjata tajam yang sudah dibuang, kami melakukan upaya pencegahan dengan mengamankan pelaku rombongan tersebut,” katanya.
Dari 18 orang tersebut, hanya ada satu orang yang memegang sajam berinisial FF (22) sekarang sedang diperiksa dan dijerat UU Darurat dengan ancaman hukum 7 tahun penjara.
"Dari 18 orang yang diamankan itu, 17 orang sudah dipulangkan dan satu orang berinisial FF diproses Polsek Kuranji,” ucapnya.
Menurutnya saat diamankan, korban Afif sempat mengajak temannya Adit yang diboncengnya untuk melompat ke sungai. Namun ajakan Afif tersebut ditolak, lebih baik menyerahkan diri ke polisi.
"Ada sempat tercetus kalimat korban mengajak saksi untuk melompat, namun ajakan tersebut ditolak dan saksi memilih menyerahkan diri. Sehingga terhadap hal tersebut, sebanyak 18 orang diamankan," ujarnya.
Dari 18 orang yang diamankan di Polsek Kuranji, korban Afif Maulana tidak ada di lokasi tersebut.
“Saat kami amankan, Afif tidak ada dalam rombongan,” katanya.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi juga menunjukkan barang bukti (BB) berupa pakaian, telepon seluler (ponsel) dan motor milik korban. Kemudian enam sajam berupa klewang yang diamankan.
Setelah itu, polisi menerima laporan masyarakat yang menemukan mayat mengambang di sungai pada siang hari ini. Berdasarkan laporan tersebut, polisi datang mengevakuasi dan olah TKP hingga diketahui korban bernama Afif Maulana.
"Jasad korban sudah diautopsi atas kesepakatan keluarga. Sekaran ini kami masih menunggu hasil autopsi dan hasilnya nanti akan disampaikan. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam perkara ini," ujarnya.
Menurutnya, memang ada anggota Samapta (Polda Sumbar) yang diminta keterangan berjumlah 30 personel.
Editor: Donald Karouw