Kuras Rp11,2 Juta dari Rekening Mahasiswi, Sopir Travel di Padang Diciduk Polisi
Rico melanjutkan, kasus ini bermula ketika DS selesai mengantarkan para penumpang travelnya lalu membersihkan mobil pada Kamis (26/11/2020).
Saat membersihkan mobil itu, DS mendapati sebuah dompet di bawah kursi bagian tengah yang berisi uang tunai Rp290.000, kartu tanda penduduk (KTP), kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan sejumlah dokumen lainnya.
Bukannya mengembalikan dompet itu, pelaku malah mengambil uang tunai serta kartu ATM milik korban.
"Dia lalu pergi ke mesin ATM Bank Nagari dengan rencana melihat isi saldo yang ada di rekening korban, sedangkan nomor PIN ia coba gunakan tanggal lahir korban yang tertera di KTP dan ternyata cocok," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto