get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Kurir Narkoba di Solok Selatan Simpan 166 Paket Sabu di Bawah Pohon Pisang

Jumat, 30 September 2022 - 14:14:00 WIB
 Kurir Narkoba di Solok Selatan Simpan 166 Paket Sabu di Bawah Pohon Pisang
Tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Solok Selatan. Salah satu pelaku menyimpan sabu di bawah pohon (Jefli Oktari/MNC Portal)

Tersangka AM merupakan DPO SatResnarkoba Polres Solok Selatan pada tahun 2020 dengan nomor: DPO/13/V/2020/ Sat Resnarkoba, tanggal 12 Mei 2020.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut