Kurir Narkoba di Solok Selatan Simpan 166 Paket Sabu di Bawah Pohon Pisang
Jumat, 30 September 2022 - 14:14:00 WIB
Tersangka AM merupakan DPO SatResnarkoba Polres Solok Selatan pada tahun 2020 dengan nomor: DPO/13/V/2020/ Sat Resnarkoba, tanggal 12 Mei 2020.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto