get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Lagi Asyik Mancing, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi

Jumat, 13 November 2020 - 12:00:00 WIB
Lagi Asyik Mancing, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi
Pelaku penggelapan mobil rental di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Satu anggota sindikat penggelapan mobil rental di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku berinisial MSA (50) ditangkap saat sedang memancing di pinggir sungai.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan di daerah Banda Kali, Tamsis, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Korban saat itu melapor jika mobil rentalnya dibawa kabur.

"Pelaku merental mobil korban selama 15 hari, tapi pelaku tidak mengembalikan mobil sampai sekarang," kata Rico, Jumat (13/11/2020).

Rico menambahkan, pelaku sudah delapan bulan membawa kabur mobil milik korban. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintain. Hasilnya, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap di pinggir sungai saat sedang memancing," kata Rico.

Lebih lanjut Rico mengatakan, pelaku MSA ini merupakan salah satu sindikat kasus penggelapan mobil rental di Padang.

"Modusnya merental mobil dan melarikan serta menjual dengan harga murah ke daerah Pekanbaru, Riau," katanya.

Sementara itu, MSA mengaku telah menggelapkan delapan unit mobil. Mobil itu benar dijual ke Pekanbaru.

"Dijual dengan harga 20 hingga 30 juta rupiah per unit," kata dia.

Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan perburuan terhadap pelaku lainnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut