Langgar Prokes, 67 Warga Payakumbuh Dites Swab
PAYAKUMBUH, iNews.id - Sebanyak 67 orang di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) dites swab. Mereka terjaring dalam operasi yustisi simpatik yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, Selasa (22/6/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Bakhrizal mengatakan, operasi yustisi simpatik ini merupakan salah satu upaya untuk lebih mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Begitu terjaring razia ini, selain dikenai sanksi administrasi, mereka yang terbukti melanggar langsung dilakukan tes usap terhadap pelanggar ini. Selain pendisiplinan ini juga untuk menambah jumlah pengetesan untuk menjaring warga positif Covid-19," kata Bakhrizal, Selasa (22/6/2021).
Dia menambahkan, saat ini risiko penularan kasus Covid-19 di kota Payakumbuh masih tinggi karena masih masuk dalam zona oranye.
Smeentara itu, Kabag Ops Polres Payakumbuh, Kompol Khairil Meidians mengatakan, jika operasi yustisi kali ini merupakan operasi yustisi yang berbeda dari operasi yustisi sebelumnya yang pernah dilakukan.
“Iya, operasi yustisi kali ini kita lakukan berbeda dari sebelumnya, dimana bagi warga yang terjaring razia, mereka kita data dan langsung dilakukan tes," kata dia.
Oleh sebab itu, Pemkot Payakumbuh tak kenal lelah mengajak warganya untuk menerapkan 5M yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, di samping menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas jika memang tidak ada kepentingan yang mendesak.
"Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah, lebih banyak tinggal di rumah untuk meminimalisir interaksi fisik selama beberapa hari ke depan agar lonjakan kasus positif tidak berujung pada ledakan kasus Covid-19 yang membuat layanan fasilitas kesehatan lumpuh karena overload dan aktifitas perekonomian berhenti," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto