get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Langgar Protokol Kesehatan, Izin Pacu Jawi di Tanah Datar Dicabut

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:43:00 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Izin Pacu Jawi di Tanah Datar Dicabut
Pacu jawi di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar (Antara Sumbar/Istimewa)

TANAH DATAR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mencabut izin kegiatan pacu jawi. Ini dilakukan karena festival budaya itu diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Tanah Datar, Abdul Hakim mengatakan, pencabutan izin tersebut setelah dilakukan evaluasi hasil pelaksanaan pacu jawi pada 3 dan 6 Maret 2021.

"Jadi pencabutan izin itu kita lakukan setelah hasil evaluasi bahwa protokol kesehatan tidak dijalankan pada event sebelumnya," kata Abdul Hakim, Selasa (16/3/2021).

Abdul menambahkan, sebelum rekomendasi acara pacu jawi tersebut dicabut, Diasparpora terlebih dahulu sudah meminta panitia pelaksana untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Namun permintaan tersebut sepertinya tidak disanggupi panitia," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut