Lapas di Sumbar Gagalkan 5 Penyelundupan Narkoba, Mulai Bola Tenis hingga di Sampah
PADANG, iNews.id - Sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Barat (Sumbar) menganggalkan penyelundupan narkoba ke lapas. Sedikitnya, sudah lima dilakukan upaya penggagalan penyelundupan barang haram itu.
"Sejak awal Januari 2021 hingga saat ini ada lima upaya penyelundupan narkoba ke Lapas dengan barang berupa sabu-sabu dan ganja," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Jumat (17/12/2021).
Andika lima kasus penyelundupan itu, yang pertama terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman dengan barang bukti berupa ganja kering seberat satu kilogram.
"Untuk kasus di Pariaman pelakunya telah ditangkap dan divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara," katanya.
Kemudian, kata Andika, di Lapas Kelas IIB Solok dengan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di tempat sampah oleh petugas.
Selanjutnya yang ketiga upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Padang.
"Untuk kasus ini pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan telah diproses secara hukum," katanya.
Kasus selanjutnya terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman di mana petugas menggelar razia lalu menemukan ganja kering di kamar warga binaan.
"Terakhir adalah upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Sijunjung pada Kamis (16/12/2021) dengan modus memasukkannya ke dalam bola tenis, lalu dilemparkan ke Lapas," katanya.
Beruntung, barang itu segera ditemukan oleh petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan sekaligus penyisiran area di belakang kamar warga binaan.
Andika mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto