Mahyeldi Belum Dapat Surat Penangguhan Proyek Tol Padang Pariaman-Pekanbaru
Menurutnya, ada 25 titik yang sudah selesai dan belum dibayar dan ini yang disampaikan bersama Kapolda kepada Badan Pertanahan agar segera dibayar.
Soal pembebasan lahan masih terus berjalan yang diurus oleh BPN untuk pembayarannya, karena pembayaran dari pusat. Kalau pun benar ditangguhkan nanti akan dilihat dan dipelajari dulu bagaimana kebijakan selanjutnya.
Pemprov Sumbar berkomitmen terus melanjutkan proyek tol Padang Pariaman-Pekanbaru dan terus mendorong pemerintah pusat agar segera membayarkan ganti rugi bagi tanahnya yang sudah selesai pembebasannya.
Sebelumnya informasi soal penangguhan proyek diketahui dari surat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Nomor BM.08-P/598 tentang Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ruas Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Prabumulih-Muara Enim dan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin.
Dalam surat tersebut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Danang Parikesit menyampaikan kepada Dirut PT Hutama Karya dalam suratnya tertanggal 16 Juli 2021.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto