get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Proyek Fiktif, Mantan Kepala Dinas Perkimtan Palembang Ditahan

Mama Muda yang Lecehkan 11 Anak di Jambi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Sabtu, 04 Februari 2023 - 20:58:00 WIB
Mama Muda yang Lecehkan 11 Anak di Jambi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira beri keterangan soal kasus mama muda diduga lecehkan 11 anak di Jambi. (Foto : iNews/Adrianus Susandra)

JAMBI, iNews.id - Polisi menetapkan mama muda berinisial YN (25) sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di Kota Jambi. Bahkan hasil pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.

Pantauan iNews, YN tampak menghindari sorotan kamera awak media saat dibawa ke ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Sabtu (4/2/2023). 

Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penetapan tersangka ini setelah menggali keterangan dari 11 korban yang berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.

"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Andri, Sabtu (4/2/2023).

Menurutnya, mama muda satu anak yang baru 2 tahun menikah ini telah dibawa ke Rutan Polda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dugaan sementara, mama muda ini memiliki kelainan seks. Dia tidak mengakui perbuatannya telah melecehkan 11 anak tetangga.

"Sampai saat ini tersangka tidak mengakui perbuatannya," katanya.

Setelah ini, polisi juga nantinya akan menyiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Sementara untuk korban lain, Andri mengaku masih berpotensi bertambah.

"Jumlah korban masih berkembang karena kami mendapat informasi dari para orang tua ada anak yang lain. Informasi ini akan kami dalami," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut