Meneruskan Kartosuwiryo, NII di Sumbar Ingin Ganti Ideologi Pancasila
“Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang miliki salah satu tersangka,” sambungnya.
Aswin menyebutkan, penyidik masih terus mendalami keterangan dari para tersangka. Rencana yang disiapkan organisasi terlarang ini berupaya untuk melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024.
Pada bulan Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII di 2 tempat di Provinsi Sumbar, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.
Penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumbar dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.
Jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat.(*)
Editor: Febrian Putra